Madrasah Darul Hikmah adalah madrasah yang berada dikawasan timur ponorogo tepatnya dikaki gunung Bhayang Kaki. Jln Bhayang Kaki No 02 Desa Temon kecamatan Sawoo Kab.Ponorogo.
Madrasah Darul Hikmah merupakan lembaga pendidikan Swasta dibawah naungan Kementerian Agama di Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.
Madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk rakyat (masyarakat) berbeda dengan sistem pendidikan sekolah biasa atau community-based education. Dalam sejarahnya madrasah memiliki akar yang kuat untuk perjuangan bangsa dan memberantas kebodohan
Madrasah telah memadukan dua kurikulum: kurikulum dari Kemdikbud dan Kurikulum dari Kementerian Agama. Atau dengan kata lain, madrasah juga memberikan materi pelajaran umum, sebagaimana sekolah-sekolah biasa dan juga memberikan materi-materi pelajaran agama yang lebih kuat dibandingkan sekolah-sekolah biasa, Madrasah tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan akhlak yang mulia
Madrasah tidak lagi dianggap sebagai pelengkap sistem pendidikan nasional, melainkan madrasah semakin menorehkan prestasi tidak hanya di bidang tafaqquh fi al din, akan tetapi juga dibidang-bidang lainnya, seperti riset ilmiah, vokasional, kewirausahaan, lingkungan (adiwiyata), dan sebagainya.
Madrasah tidak hanya mencetak kader intelektual yang profesional dan pintar saja, melainkan juga kader muslim yang berintegritas, berkarakter, dan berakhlak mulia. Profesionalitas tanpa integritas akan membawa kerugian dan kehancuran. Sebaliknya integritas tanpa profesionalitas, akan menyebabkan kita jalan di tempat di tengah dunia yang kompetitif.
Pendidikan madrasah menyentuh empat dimensi pendidikan, yakni dimensi pikir (kognisi), dimensi hati (spiritual), dimensi rasa (estetika), dan dimensi raga (fisik).
Mencetak anak yang memiliki pandangan keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin dan menghargai kearifan lokal.
+++++++++
++++++++++
++++++++++
++++++++++
++++++++++
+++++++++++
++++++++++++
+++++++++++++
Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA) dimana pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Sama seperti SMA, pendidikan madrasah aliyah memiliki masa studi tiga tahun, mulai dari kelas 10/X sampai kelas 12/XII.
Pesantren (atau pesantrian) adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut
Kepala MTs Daar Al-hikmah
Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada madrasah
Kepala MA Darul hikmah Temon
Kepala Madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan pada madrasah
Tata Usaha
Kepala Tenaga Administrasi MTs yang merupakan seorang pemimpin yang bertanggungjawab pada bagian administrasi sekolah atau ketatausahaan sekolah
Tata Usaha
Kepala Tenaga Administrasi MA yang merupakan seorang pemimpin yang bertanggungjawab pada bagian administrasi sekolah atau ketatausahaan sekolah